REPUBLIKA.CO.ID, DUBAI -- Bahrain akhirnya mencabut subsidi bahan bakar dan mengakibatkan harga bahan bakar di sana naik pekan ini. Sepekan sebelumnya, Bahrain juga sudah memberlakukan cukai rokok dan pajak minuman ringan seiring makin tertekannya APBN Bahrain akibat rendahnya harga minyak.
Harga bahan bakar di sana akan naik 12 hingga 25 persen, tergantung jenis bahan bakarnya. Pemerintah Bahrain sendiri telah menekan belanja dengan mengurangi subsidi dalam beberapa tahun belakangan ini akibat harga minyak dunia yang belum pulih setelah anjlok sejak pertengahan 2014, demikian dilansir Fox News, Senin (8/1).
Untuk meningkatkan pendapatan, negara pulau ini akhirnya juga mengenakan cukai terhadap produk-produk tembakau, minuman energi, dan minuman ringan mulai tahun ini.
Reformasi Bahrain ini bukan yang pertama di kawasan Teluk. Emirat lain seperti Uni Emirat Arab dan Arab Saudi sudah lebih dulu mencabut subsidi bahan bakar, mengenakan pajak terhadap berbagai produk, dan mengenakan pajak tambahan sebesar lima persen atas barang dan jasa.