Selasa 09 Jan 2018 11:05 WIB

Komisi II DPR: Waspadai Potensi Konflik di Pilkada

Rep: Ali Mansur/ Red: Bilal Ramadhan
Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Hetifah Sjaifudian meminta semua pihak mewaspadai potensi konflik yang akan terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Juni 2018 mendatang. Menurut Hetifah, setidaknya ada tiga potensi konflik yang akan terjadi. Pertama, jumlah pemilih Pilkada 2018 yang begitu besar; kedua, penyelenggara pemilu yang mendekati masa habis jabatan; ketiga, anggaran yang begitu besar dan rawan disalahgunakan.

Berkenaan dengan jumlah pemilih di Pilkada 2018, terdapat daerah dengan jumlah pemilih yang begitu besar. Kondisi ini tentu rawan konflik, sehingga menuntut jumlah personel keamanan yang besar pula.

"Apalagi, pengaruh Pilkada di Jakarta tahun lalu masih cukup kuat," jelas Hetifah, saat dikonfirmasi, Selasa (9/1).

Berkenaan dengan masa jabatan penyelenggara pemilu yang akan habis serta anggaran Pilkada yang cukup besar, menurut politisi Partai Golkar itu, hal tersebut sedikit banyak bisa menimbulkan potensi konflik.