Selasa 09 Jan 2018 11:14 WIB

Polisi Tunda Periksa Bocah Korban Video Asusila

Red: Nidia Zuraya
Pornografi Anak (Ilustrasi)
Pornografi Anak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi belum akan memeriksa tiga anak jalanan yang menjadi korban dalam kasus video porno anak. "Healing process (proses penyembuhan) dulu. Saat ini belum diperiksa," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Umar Surya Fana, dalam pesan singkat, Selasa (9/1).

Menurut Kombes UmarSurya Fana, psikologi para bocah malang ini terganggu sehingga penanganan penyembuhan trauma mereka akan didampingi oleh psikolog. Sebanyak enam tersangka telah ditangkap polisi dalam kasus ini.

"Pelaku yang diamankan ada enam orang," katanya.

Dari enam tersangka, rinciannya seorang pria bernama Faisal Akbar yang berperan sebagai 'sutradara' dalam video, dan lima perempuan berinisial Cici (perekrut pemeran perempuan), Intan dan Imel (sebagai pemeran perempuan dalam video dan perekrut para korban), serta Susan dan Herni yang merupakan ibu dari korban.