REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memastikan tetap mengawasi pergerakan para jenderal Polri yang mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sebab terdapat kekhawatiran netralitas dan penyalahgunaan wewenang para jenderal polisi tersebut.
Kepala Bawaslu Abhan menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Ia pun mengaku telah mendapatkan kepastian jika netralitas Polri terjamin. "Saya kira pengaruh itu tidak ada, tapi kami tetap mengawasi," ujar Abhan di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (9/1).
Abhan mengapresiasi langkah Polri melakukan non-job terhadap sejumlah perwiranya yang mengikuti kontestasi Pilkada. Dengan demikian, melalui non-job atau mutasi tersebut para perwira yang mencalonkan diri di Pilkada dapat melakukan proses pengunduran diri dengan lancar.
"Saya menangkapnya sebelum ditetapkan, (para perwira) sudah mundur," kata Abhan.
Seperti diketahui, Komandan Korps Brigade Mobil Inspektur Jenderal Polisi Murad Ismail, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan dan Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin telah positif mencalonkan diri di Pilkada. Ketiganya pun telah di mutasikan dari posisi mereka ke posisi yang non struktural dalam rangka persiapan pencalonan di Pilkada.
Abhan menambahkan, tidak hanya netralitas Polri, Bawaslu juga tetap mengawasi netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Menurut Abhan, ASN juga rawan terhadap penyalahgunaan wewenang.
"ASN juga punya potensi yang besar juga, kayak kasus Sekda Lampung ya itu kan masih aktif, itu kan jadi pengawasan kami juga," ucapnya.