Selasa 09 Jan 2018 16:37 WIB

Polres Banyumas Bentuk Satgas Antikampanye Hitam

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Yusuf Assidiq
Anggota Satgas Antikampanye Hitam  Polres Banyumas.
Foto: Eko Widiyatno.
Anggota Satgas Antikampanye Hitam Polres Banyumas.

REPUBLIKA.CO.ID,  BANYUMAS -- Para pendukung atau tim sukses calon bupati Banyumas atau calon gubernur Jawa Tengah, harus lebih berhati-hati dalam melakukan kampanye. Hal ini menyusul kebijakan Polres Banyumas yang membentuk Satuan Tugas Antikampanye Hitam (black campaign).

''Kita akan amati terus pelaksanaan pilkada yang berlangsung di Banyumas. Bila kami temukan ada yang melakukan kampanye hitam, seperti mencemarkan kan nama baik, melakukan fitnah atau memburuk-burukan calon tertentu, kita akan ambil tindakan,'' jelas Kapolres Banyumas, AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Selasa (9/1).

Bahkan dia menyebutkan, saat ini pihaknya juga sudah menemukan beberapa orang yang cenderung melakukan aktivitas memburuk-burukkan pasangan calon tertentu, terutama di dunia maya. Namun dia menyatakan, pihaknya masih melakukan pengamatan.

''Kalau aktivitasnya memburuk-burukkan calon tertentu makin intensif, akan kita ingatkan dan melakukan klarifikasi. Namun bila telah diingatkan masih tetap melakukan, maka kita akan ambil tindakan dengan menggunakan pidana umum atau UU IT,'' jelasnya.

Menurut Kapolres, Satgas Anti Kampanye Hitam ini beranggotakan 20 orang personil yang merupakan gabungan antar satuan. Baik dari satuan reskrim, humas, dan cyber trops. Mereka melakukan bertugas melakukan pengamatan di dunia maya, terutama di berbagai media sosial.

''Mereka akan melakukan patroli di media sosial untuk mendeteksi adanya pendukung atau tim sukses yang melakukan black campaign,'' jelasnya.  

Disebutkan, pembentukan satgas ini dimaksudkan untuk mewujudkan pilkada yang aman dan damai, khususnya di wilayah Kabupaten Banyumas yang selain dilaksanakan Pilgub Jateng juga dilaksanakan pilbup.  

''Jangan sampai, pelaksanaan pilkada ternoda akibat adanya perang fitnah atau ujaran kebencian yang menyerang pihak-pihak tertentu. Kalau dibiarkan, hal ini juga berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat,'' katanya.

Selain membentuk satgas, Kapolres juga mengatakan telah menjalin kerja sama dengan pihak lain untuk memantau peredaran konten negatif di dunia maya. ''Kalau mereka menemukan konten-konten negatif yang berkaitan dengan pilkada, akan langsung lapor ke kami,'' jelas dia.

Menurutnya, bila yang melakukan penyebaran ujaran kebencian merupakan anggota tim sukses maka pihaknya akan menyerahkan penanganan kasusnya pada Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) yang melibatkan berbagai instansi penegak hukum. Namun bila yang melakukan masyarakat umum, pihaknya akan menjerat dengan pasal pidana umum.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement