Selasa 09 Jan 2018 16:41 WIB

Penjelasan Polri Terkait Perwira yang Mundur Ikut Pilkada

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal.

REPUBLIKA.CO.ID,   JAKARTA -- Perwira Polri yang turut mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah dituntut untuk segera mengundurkan diri dari Polri. Mengenai hal tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, hal tersebut pasti dilakukan, tapi tetap perlu melalui proses dan aturan yang berlaku.

Iqbal menjelaskan, seperti diketahui, tanggal 8 sampai 10 Januari 2018 ini merupakan masa pendaftaran yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kemudian proses selanjutnya adalah verifikasi yang dilakukan oleh penyelenggara pilkada, dalam hal ini KPU. Kemudian penetapan kelolosan pada 12 Februari 2018 mendatang.

"Oleh karena itu, mari kita tunggu saatnya nanti, setelah ditetapkan wajib mengundurkan diri," kata Iqbal di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Selasa (9/1).

Sehingga, pada saat ditetapkan pada tanggal 12 Februari itu, para perwira Polri baru akan mengundurkan diri. Sejauh ini, surat tertulis pengunduran diri pun belum masuk. Meski demikian, dalam masa tersebut, Iqbal menjamin Polri tetap netral.

"Jangan ada opini bahwa kok tidak mengundurkan diri katanya tidak netral, tidak, kami tidak memilih, kami tugasnya, yaitu melakukan pengelolaan manajemen keamanan pada saat itu," kata Iqbal.

Kenetralan ditunjukkan dalam surat mutasi para perwira yang dipindahkan dari posisi strategis. Polri tidak menginginkan ada celah apa pun sehingga ada opini pihak mana pun bahwa ada indikasi-indikasi intrik-intrik penyalahgunaan wewenang menjelang pemilu.

Seperti diketahui, Komandan Korps Brigade Mobil Inspektur Jenderal Polisi Murad Ismail, Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri Inspektur Jenderal Polisi Anton Charliyan, dan Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Safaruddin telah positif mencalonkan diri di Pilkada. Ketiganya pun telah di mutasikan dari posisi mereka ke posisi yang nonstruktural dalam rangka persiapan pencalonan di Pilkada.

"Tidak punya job, itu adalah keputusan pimpinan polri untuk menindaklanjuti pesta demokrasi ini, tapi prinsip adalah polri netral. Polri tugasnya, yaitu mengamankan proses demokrasi ini," kata Iqbal menegaskan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement