REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu dari dua orang petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang diduga terlibat kerusuhan beberapa waktu lalu sedang dalam pengejaran polisi. Mereka diduga membantu para napi membakar mobil Brimob. "Yang satu sudah ditahan. Satunya lagi jadi DPO (daftar pencarian orang, Red)," ungkap Kepala Divisi Pemasyarakatan Lapas Kelas II Banda Aceh Edi Hardoyo kepada Republika.co.id melalui sambungan telepon, Selasa (9/1).
Edi menuturkan, urusan kedua petugas tersebut kini memang ditangani kepolisian. Ia juga menerangkan, kedua petugas itu diduga membantu para napi yang berbuat kerusuhan pada Kamis (4/1) lalu. Mereka diduga membantu memasukkan mobil brimob dan kemudian dibakar oleh para napi. "Mobil itu digunakan oleh Brimob. Pas mobilnya masuk, melihat kondisi sudah chaos, sopirnya keluar dari kendaraan. Dia lupa mencabut kuncinya," jelas Edi.
Menurutnya, dugaan keterlibatan dua petugas itu diketahui dari para saksi di lapangan. Melihat adanya petugas yang terlibat, Edi menyebutkan, akan ada petugas dari pusat yang akan diperbantukan di lapas itu. "Akan ada BKO dari Jakarta. Mereka petugas yang andal," katanya.
Sebelumnya, telah terjadi kerusuhan di Lapas Kelas II Banda Aceh. Setidaknya ada tiga ruangan yang terbakar akibat kerusuhan yang terjadi. Kerusuhan berawal ketika pihak lapas hendak melakukan proses pembinaan napi kasus narkoba. Ada tiga orang napi narkoba yang bisa dikatakan senior yang akan dipindahkan ke Lapas Kelas I Medan.
Namun, ketiganya menolak untuk dipindahkan. Karena mereka sudah dianggap senior, maka warga binaan lain yang ada di lapas itu juga menolak ketiganya dipindahkan. Hingga akhirnya pihak lapas meminta bantuan ke Polres setempat. Dari sana, terjadilah kerusuhan yang dapat dikendalikan dalam dua sampai tiga jam kemudian.