REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Harga komoditas cabai merah di Kota Sukabumi mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Namun hingga kini penyebab dari kenaikan harga ini belum bisa diketahui.
"Harga cabai merah naik tapi tidak tahu penyebabnya," ujar Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian Kota Sukabumi Ayep Supriatna kepada wartawan di gudang Bulog Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, Selasa (9/1).
Ia mencontohkan harga cabai rawit merah. Naik dari Rp 36 ribu per kilogram menjadi Rp 48 ribu per kilogram.
Sehingga lanjut Ayep terjadi kenaikan harga sebesar Rp 12 ribu atau 25 persen dibandingkan sebelumnya. Kenaikan harga ini hampir terjadi di beberapa daerah lainnya di Indonesia.
Menurut Ayep, perkembangan harga cabai merah ini akan terus dipantau oleh petugas di lapangan. Termasuk untuk memastikan pasokan sayuran tersebut aman ke pasaran.
Di sisi lain lanjut Ayep, pemkot belum bisa mengajukan Operasi Pasar jenis sayuran cabai merah ke pasaran seperti halnya beras. Sebab Bulog tidak menyediakan jenis komoditas tersebut.