REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat menerjunkan ahli psikolog untuk memeriksa kondisi kejiwaan pelaku pembuat video porno yang melibatkan anak di bawah umur. Sementara untuk perempuan yang beradegan tidak senonoh dengan anak dibawah umur, polisi melakukan penangguhan penahanan.
"Tersangka nama F ini sedang disiapkan psikolog untuk dites kejiwaan yah," ujar Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Bandung, Selasa.
Agung mengatakan, diterjunkannya ahli psikolog karena berdasarkan wawancara istri pelaku, F sering menunjukan tanda-tanda adanya prilaku menyimpang. Dari pengakuan sang istri, tersangka F sering memotret dirinya ketika sedang berganti pakaian atau saat mengenakan pakaian tidak senonoh.
"Maka kami penyidik berkewajiban untuk mengembangkan penanganan, tapi nanti kita tunggu tes dari psikolog tadi," ujarnya.
Sementara dari penyidikan yang lain, wanita berinisial IM yang beradegan tidak senonoh dengan bocah, diketahui masih berusia di bawah 18 tahun. Dengan begitu, pihak kepolisian menangguhkan penahanannya dan diserahkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Jawa Barat untuk dilakukan pembinaan mental.
"Jadi kita hormati haknya, ketika dia melakukannya (adegan tidak senonoh) masih dalam status anak," katanya.