Selasa 09 Jan 2018 23:23 WIB

Duh, Bayi Malang Tewas Akibat Ari-Ari Putus dalam Kandungan

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Bayi
Foto: Foto : MgRol_94
Ilustrasi Bayi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menyebabkan seroang bayi tewasnya saat berusia tiga hari ketika lahir. Bayi malang bernama Ridho itu, tewas diakibatkan ari-ari janin putus saat masih di rahim ibunya. Putusnya ari-ari itu karena pelaku menginjak perut ibu yang tak lain adalah korban KDRT itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta menyatakan, pelaku melakukan KDRT saat usia kandungan korban delapan bulan. "Korban sedang hamil delapan bulan dua minggu, dan pada saat melahirkan diketahui ternyata ari-ari putus pada saat ditendang pelaku," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/1).

Nico menjelaskan, ketika bayi Ridho dinyatakan meninggal dunia, korban yang juga ibu kandung bayi Ridho, Lina Rahmawati (21), langsung melaporkan penganiayaan yang dilakukan suaminya, Kusdi (21), ke kepolisian. "Karena itu istri melapor pihak rumah sakit dan melapor polisi, kemudian dilakukan penyelidikan. Lalu ditemukan memang ada korban seorang bayi dan ibu mengalami luka, jadi korbannya dua, ibu dengan bayi," tutur Nico.

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah bernama Kasdi (21) tidak meyakini bahwa anak yang ada di rahim istrinya adalah anak kandungnya. Karena tidak percaya, Kasdi menginjak perut sang istri yang sedang hamil tua, hingga janin tewas saat lahir dan hanya berusia tiga hari saja.

Kejadian berawal saat Kasdi dan istrinya yang menikah pada Juli 2017 tinggal di TKP bersama dengan kakak ipar Kasdi. Sang istri hamil pada Juni 2017. Pada Kamis (4/1) sekitar pukul 10.00 WIB, Kasdi dan istrinya berada di lantai 2 TKP, yakni rumah mereka di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

Istri Kasdi yang bernama Lina (ibu dari bayi Ridho), sedang duduk di kasur lantai dan bersender di tembok. Kemudian Kasdi yang sedang duduk di depan Lina, menginjak perut Lina bagian depan di bawah pusar sebanyak satu kali. Saat itu Lina sedang hamil tujuh bulan.

Efek dari KDRT itu baru terlihat pada Jumat (5/1) pukul 23.30 WIB, saat Lina buang air kecil dan mengeluarkan darah. Kemudian Lina langsung dibawa ke Puskesmas bersama ayah kandung Lina (Lupi), ibu kandung Lina (Yana) dan juga Kasdi.

Namun dari Puskesmas langsung dirujuk ke RS Budi Kemulyaan dan dilihat oleh dokter terdapat luka memar pada bagian pinggang sebelah kiri, perut bagian depan di bawah pusar, dan paha sebelah kiri. Kemudian langsung di lakukan operasi caesar oleh dokter di RS Budi Kemulyaan, pada Jumat (5/1) itu.

Pada Senin (8/1) sekitar pukul 04.00 WIB, bayi dinyatakan meninggal. Bayi itu hanya mampu bertahan selama tiga hari. Sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Polsek Johar Baru dan Babinsa mendatangi TKP, dan memberitahukan kepada keluarga korban bahwa jenazah jangan dimakamkan dahulu, lantaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menjemput tersangka dan jenazah akan dilakukan autopsi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement