Rabu 10 Jan 2018 02:14 WIB

Polisi Ringkus Pengangguran Penyimpan 35 Paket Sabu

Paket sabu-sabu (ilustrasi).
Foto: barometersumut.com
Paket sabu-sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolisian Sektor Mandau, Polres Bengkalis, Provinsi Riau, berhasil menangkap seorang pengangguran menyimpan 35 paket narkotika jenis sabu-sabu.

"Penangkapan pada Senin, 8 Januari sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Lintas Duri Dumai Km. 09 Kulim Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis," kata Paur Humas Polres Bengkalis, Iptu Buha Purba dalam keterangannya di Bengkalis, Rabu.

Dia mengatakan, pelaku berinisial PER (34) warga Jalan Lintas Duri-Dumai Km. 09 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan itu merupakan seorang pengangguran.

Pelaku berhasil diringkus setelah Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan jaringan narkotika.

"Dari hasil penyelidikan diketahui adanya seorang bandar narkotika jenis Sabu-Sabu di Jalan Lintas Duri 09 Desa Air Kulim Kecamatan Bathin Solapan, kemudian Team Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan pelaku," katanya.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 35 paket Narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam dompet kecil motif bunga-bunga.

Adapun ke-35 paket sabu0sabu tersebut diantaranya satu paket harga Rp6 juta, 26 paket harga Rp150 ribu dan 8 paket harga Rp100.000. Selanjutnya uang diduga hasil penjualan Narkotika jenis Sabu-Sabu sebesar Rp2.000.000, satu unit telepon genggam warna hijau gelap.

Saat ini pelaku bersama barang bukti dibawa ke mapolsek Mandau.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement