Rabu 10 Jan 2018 07:48 WIB

45 Ribu Penyuluh Agama Islam Honerer Tersebar di Indonesia

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
KH Nazaruddin Umar
Foto: TV One, Maman Sudiaman/Republika
KH Nazaruddin Umar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini, terdapat sekitar 45 ribu penyuluh agama Islam honorer atau non-PNS di seluruh Indonesia. Mereka digaji sebesar Rp 500 ribu per bulan. Menurut Khoirudin, setiap kecamatan disediakan satu orang guru mengaji yang juga merupakan penyuluh agama.

"Kan penyuluh itu ada yang tugasnya guru ngaji, ada juga yang tugasnya memberikan pemahaman keagamaan," kata Rektor Institut Perguruan Tinggi Ilmu Alquran (PTIQ) Jakarta Prof KH Nazaruddin Umar.

Menurut dia, penyuluh agama di setiap kecamatan mempunyai beberapa tugas. Ada yang mempunyai tugas khusus sebagai guru mengaji, ada pula yang bertugas menangkal radikalisme, mengurusi keluarga sakinah, zakat, wakaf, dan haji.

"Kalau untuk guru mengaji ini memang sangat dibutuhkan oleh masyarakat," ujarnya. Namun, pihaknya masih menemui kendala dalam memberantas buta aksara Alquran tersebut. Salah satu kendalanya, yakni tidak ada lembaga negara yang bisa diajak kerja sama untuk menangani masalah ini.

"Kalau radikalisme itu ada badan yang bisa membantu, yaitu BNPT dan lain-lain juga ada. Tapi, guru mengaji ini tidak ada badan yang bisa diajak kerja sama untuk meningkatkan kesejahteraan mereka," katanya.

Saat ini, pihaknya sedang berupaya menghimpun guru-guru mengaji di daerah, terutama guru yang hafal Alquran. Ia juga menginformasikan, pada 25-28 Januari mendatang, Kemenag akan mengirimkan hafiz ke luar negeri, khususnya Uni Emirat Arab.

"Sementara ini, baru Uni Emirat Arab yang kerja sama. Nanti guru-guru ngaji yang tidak terpakai di luar negeri akan disalurkan ke masjid-masjid pemerintah, lembaga, masjid-masjid pemda. Itu biar mereka bisa bergerak masif untuk guru mengaji," ujarnya

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement