Rabu 10 Jan 2018 09:57 WIB

Kemenag Berlangganan Ribuan Kitab Turats Abad XV - XIX

Kampus UIN Jakarta (Ilustrasi)
Foto: Musiron/Republika
Kampus UIN Jakarta (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama tahun ini berlangganan ribuan kitab turats yang ditulis dan diterbitkan sejak abad XV - XIX Masehi. Ribuan kitab turats yang merupakan referensi utama di bidang kajian Islam, filsafat, ekonomi, bahkan sains itu tersedia dalam sebuah portal layanan berlangganan.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Arskal Salim berharap, layanan ini bisa dimanfaatkan oleh para dosen Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Menurutnya, para akademisi di 56 PTKIN sekarang sudah dapat mengakses dan mendownloadnya tanpa batas.

“PTKIN yang diberi akses adalah PTKIN yang mempunyai IP addres dan menyerahkannya ke Direktorat PTKI. Para dosen dan peneliti dapat mengaksesnya hanya di lingkungan kampus saja,” kata Arskal saat memimpin rapat bersama subdit penelitian sekaligus mencoba mengakses portal berlangganan tersebut di Jakarta, kemarin.

Arskal berharap, para dosen memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. "PTKIN harus banyak mendownload dan menjilidnya untuk selanjutnya ditaruh di perpustakaan masing-masing seluruh kitab langka ini. Kesempatan ini harus dimanfaatkan, karena PTKI bisa mengakses hanya untuk 11 bulan ke depan,” ujarnya. 

Kepala Seksi Publikasi Ilmiah Mahrus El-Mawa mengatakan, untuk dapat mengaksesnya, para dosen PTKIN harus mendaftarkan diri pada bagian perpustakaan masing-masing. "Kemenag berharap layanan ini akan meningkatkan minat para civitas akademika PTKIN terhadap kajian turats," katanya.

Selain ribuan turats, kata Mahrus, Kemenag juga melanggani ratusan jurnal internasional dari beberapa universitas terkemuka di dunia. Hanya saja masih terbatas di bidang agama, filsafat, ekonomi dam bisnis. Piranti langganan ini juga menyediakan menu mp3 dalam puluhan bahasa--termasuk Bahasa Indonesia--untuk seluruh jurnal. “Sehingga, bagi akademisi yang tidak sempat membaca, dapat memanfaatkan fasilitas mp3 tersebut,” tuturnya.

Terkait layanan ini, Kementerian akan mengevaluasi secara berkala setiap tiga bulan. Hal ini dimaksudkan untuk mengukur tingkat kepedulian dan melek informasi para dosen dan peneliti PTKIN. Hasilnya bisa dijadikan landasan untuk menetapkan kebijakan selanjutnya.

sumber : kemenag.go.id
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement