REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kini, anggota Palang Hitam berjumlah 48 orang. Dibagi dalam jadwal tugas dan piket, tugas mereka bergantian untuk selalu siap menjemput jenazah. Tim ini selalu siap sedia menerima panggilan darurat terkait evakuasi jenazah. Mulai dari korban kecelakaan hingga kasus kriminal.
“Atau terkadang juga korban meninggal karena sakit, yang baru diketahui beberapa hari kemudian,” tambah Ismet. Selanjutnya, usai olah tkp kepolisian, jenazah kemudian dibawa ke kamar mayat rumah sakit untuk diotopsi atau sesuai dengan permintaan keluarga jika ada.
Proses evakuasi penuh dengan dinamika. Mulai dari kondisi jenazah yang rusak hingga penolakan dari keluarga jenazah. Namun, hal itu tidak mengurangi profesionalitas Pasukan Palang Hitam untuk siap menerima panggilan kapan pun.