REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Seorang TKI asal Karawang, Sarah binti Rasim, sedang menunggu penerbitan dokumen perjalanan dan izin keluar permanen dari Arab Saudi untuk segera pulang ke Indonesia. Sarah yang saat ini tinggal di KJRI Jeddah, sebelumnya sempat menderita koma di Rumah Sakit Al-Udwani di Thaif, Arab Saudi.
Sejak mendapatkan kabar keberadaan dan kondisi Sarah dari organisasi Buruh Migran Indonesia Saudi Arabia (BMI SA), Tim Khusus KJRI Jeddah segera menemui Sarah di rumah sakit.
Pada 24 Desember 2017, Pelaksana Fungsi Konsuler Rifqie Madani bertemu Wakil Direktur Umum Rumah Sakit, Nayif Abdullah, yang kemudian menyetujui pemindahan Sarah ke Rumah Sakit King Faisal.
Setelah KJRI Jeddah berhasil mendapatkan rekomendasi surat dari Kementerian Kesehatan pada 28 Desember 2017, Sarah segera dipindahkan ke RS King Faisal. Kondisi Sarah berangsur-angsur pulih, hingga pada Sabtu (6/1), Sarah sudah dapat pindah ke shelter KJRI Jeddah.
Konsul Jenderal (Konjen) Mohamad Hery Saripudin, menurut keterangan resmi dari KJRI Jeddah, mengatakan KJRI berhasil meyakinkan pihak Rumah Sakit King Faisal untuk membebaskan biaya perawatan Sarah dengan alasan kemanusiaan. Sarah sudah dua tahun lari dari pemberi kerja, dan berstatus sebagai overstayer yang tidak memiliki siapapun sebagai penanggungjawab keselamatannya.
KJRI Jeddah juga menyampaikan, pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Karawang, yang diwakili oleh pejabat kantor Pemda, anggota DPRD, dan Polres Karawang telah mengunjungi Sarah. Mereka berkomitmen untuk membantu pelunasan biaya perawatan Sarah di Rumah Sakit Al-Udwani dan seluruh biaya pemulangan yang diperlukan bagi Sarah.