REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota Tasikmalaya menargetkan peningkatan pajak daerah hingga 20 persen lewat pemasangan alat pungut pajak daring atau tapping box. Pemkot Tasik baru mulai tahun ini menerapkan tapping box di 25 titik.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan lewat tapping box mampu memonitor pendapatan pajak daerah per harinya. Nantinya, ia memprediksi kenaikan pajak daerah bisa mencapai 20 persen.
"Target peningkatan bisa 20 persen atau bisa lebih, karena PAD 14 persen dari APBD masih tergantung DAK, dan dana pemprov. Potensi pajak daerah banyak, ada rumah makan dan cafe banyak," katanya dalam peresmian pemasangan tapping box di Cinema 21 Asia Plaza, Rabu (9/1).
Ia menilai kehadiran tapping box bisa ikut mendorong kesadaran membayar pajak. Apalagi dengan metode ini pembayaran pajak akan lebih akuntabel dan transparan.
"Kesadaran bayar pajak terus kami dorong. Pajak sepuluh jenis bisa ditarik seperti parkir, hotel, restoran, air bawah tanah, hiburan," ujarnya.
Sementara itu, Manajer Cinema 21 Asia Plaza, Yogi Nuryadin merespon positif pemasangan tapping box di tempatnya. Ia merasa pihaknya tak lagi kesulitan dalam memasukan pajak daerah sebagaimana ketentuannya.
"Mekanismenya data penonton masuk ke komputer, langsung dipotong pajak, alat dan SDM dari pemkot, kami hanya terima membayar pajak saja," tuturnya.