REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Irjen Murad Ismail mengatakan telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Komandan Korps (Kakor) Brimob kepada Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian pada 7 Januari lalu. Murad maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku sebagai Cagub.
"Saya tahu diri dong dan memahami ketentuan perundang-undang tentang Pilkada sehingga telah mengajukan surat pengunduran diri ke Kapolri," katanya di Ambon, Rabu (10/1).
Murad yang berpasangan dengan Bupati Maluku Barat Daya (MBD), Barnabas Orno telah mendaftar di KPU Maluku pada 10 Januari 2018. Karena itu, sebelum mendaftar di KPU, ia memutuskan untuk mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Komandan Korps Brimob. Langkahnya ini diharapkan tidak merepotkan Kapolri maupun Mabes Polri terkait sejumlah Jenderal Polisi berproses di Pilkada serentak kelompok ketiga pada 27 Juni 2018.
"Kan bisa saja dipolitisasi soal Jenderal maju Pilkada sehingga institusi Kepolisian dinilai yang macam - macam, makanya sebelum ditetapkan sebagai calon gubernur Maluku, sudah mengajukan pengunduran diri," ujar Murad.
Murad berjanji setelah dinonaktifkan dari jabatan Komandan Korps Brimob, maka perlu menghadap Kapolri untuk meminta dukung secara pribadi keikutsertaannya di Pilkada Maluku. "Saya meminta dukungan moril Kapolri secara pribadi yang merestui mengikuti Pilkada dengan tujuan menyejahterakan lebih dari 1,8 juta jiwa penduduk Maluku," kata Murad.
Dia juga menyinggung alasan sehingga meletakkan jabatan Komandan Korps Brimob dan peluang meraih bintang tiga karena terpanggil untuk membangun Maluku. "Kan masih dua tahun lagi baru pensiun. Hanya, pengabdian untuk membangun Maluku merupakan panggilan hati yang diwujudkan dengan mengikuti Pilkada berpasangan dengan Barnabas Orno," jelasnya.
Dia menjamin, jaringannya dengan investor, anggota kabinet maupun Presiden Joko Widodo akan dimanfaatkan untuk membangun Maluku dengan tujuan menyejahterakan masyarakat.
"Rasanya sejak 2011 hingga saat ini Maluku masih terpuruk dengan indikasi termiskin keempat di Tanah Air. Padahal, memiliki aneka potensi SDA melimpah dan bernilai ekonomis sehingga bila diperkenankan Tuhan Yang Maha Kuasa, maka lima tahun kemiskinan Maluku harus masuk 17 besar," kata Murad
Pasangan Murad - Barnabas direkomendasikan PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKB, PKP, PPP dan PAN dengan keterwakilan 27 dari 45 legislator Maluku.