Rabu 10 Jan 2018 18:48 WIB

Polda Selidiki DNA Bayi Ridho Korban KDRT

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Bilal Ramadhan
Kasus KDRT (ilustrasi)
Foto: abc news
Kasus KDRT (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sebabkan kematian bayi saat lahir dan berusia tiga hari. Saat ini, kepolisian membantu mengecek DNA dari bayi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengimbau, agar masyarakat tidak gegabah dalam hadapi permasalahan keluarga. Semua bisa diceritakan pada pemerintah setempat agar dapat diselesaikan.

"Kita coba carikan jalan keluar. Kami sesalkan kejadian ini, padahal polisi bisa bantu cek DNA. Sekarang sedang kita lakukan proses tes DNA," ujar Nico dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Rabu (10/1).

Tes DNA itu dilakukan lantaran alasan tersangka yang mengaku cemburu, serta mencurigai anak yang ada dalam kandungannya korban bukanlah anaknya. Hasil dari tes DNA itu juga akan diumumkan secepatnya.

"Saya lihat sekilas tadi dia menyesal, namun kecemburuan bisa menutup akal sehat. Kalau ada masalah bisa tanya polisi, Dinas Sosial, atau kantor Pemerintah Daerah (Pemda) untuk minta bantuan," papar Nico.

Kepolisian juga akan mendalami terkait hasil pernikahan, umur bayi, dan hubungan suami istri pertama kali itu kapan. Namun, tersangka mengaku tidak mengetahui jika istrinya sedang hamil saat berhubungan suami istri. Saat ini kondisi korban sudah mulai membaik.

Sebelumnya diberitakan, seorang ayah bernama Kasdi (20) tidak meyakini bahwa anak yang ada di rahim istrinya adalah anak kandungnya. Karena tidak percaya, Kasdi menginjak perut sang istri yang sedang hamil tua, hingga janin tewas saat lahir dan hanya berusia tiga hari saja.

Kejadian berawal saat Kasdi dan istrinya yang menikah pada Juli 2017 tinggal di TKP bersama dengan kakak ipar Kasdi, dan istrinya hamil pada Juni 2017. Pada Kamis (4/1) sekitar pukul 10.00 WIB, Kasdi dan istrinya berada di lantai 2 TKP, yakni rumah mereka di wilayah Johar Baru, Jakarta Pusat.

Istri Kasdi yang bernama Lina (ibu dari bayi Ridho), sedang duduk di kasur lantai dan bersender di tembok. Kemudian Kasdi yang sedang duduk di depan Lina, menginjak perut Lina bagian depan di bawah pusar sebanyak satu kali, saat itu Lina sedang hamil tujuh bulan.

Efek dari KDRT itu baru terlihat pada Jumat (5/1) pukul 23.30 WIB, saat Lina buang air kecil dan mengeluarkan darah. Kemudian Lina langsung dibawa ke Puskesmas bersama ayah kandung Lina (Lupi), ibu kandung Lina (Yana) dan juga Kasdi.

Namun dari Puskesmas langsung dirujuk ke RS Budi Kemulyaan dan dilihat oleh dokter terdapat luka memar pada bagian pinggang sebelah kiri, perut bagian depan di bawah pusar, dan paha sebelah kiri. Kemudian langsung di lakukan operasi caesar oleh dokter di RS Budi Kemulyaan, pada Jumat (5/1) itu.

Pada Senin (8/1) sekitar pukul 04.00 WIB, bayi dinyatakan meninggal, bayi itu hanya mampu bertahan selama tiga hari. Sekitar pukul 10.00 WIB, anggota Polsek Johar Baru dan Babinsa mendatangi TKP, dan memberitahukan kepada keluarga korban bahwa jenazah jangan dimakamkan dahulu, lantaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan menjemput tersangka dan jenazah akan dilakukan otopsi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement