REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait perbedaan pendapat antara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti soal penenggelaman kapal.
Meskipun memberikan dukungan terhadap seluruh kebijakan yang diterapkan oleh para menterinya, Jokowi mengatakan sudah saatnya pemerintah mulai fokus ke pengembangan industri pengolahan ikan. Hal ini pun juga disampaikannya kepada Menteri KKP Susi Pudjiastuti yang selama ini menerapkan kebijakan penenggelaman kapal pencuri ikan.
"Makanya saya bilang ke Bu Susi, 'Bu, sekarang konsentrasinya agar ke industri pengolahan ikan terutama yang mendorong ekspor ikan. Karena ekspornya kita turun'," kata Jokowi di Hotel Grand Sahid Jakarta, Rabu (10/1).
Kendati demikian, Jokowi juga mengaku memberikan dukungan terhadap seluruh kebijakan yang dibuat oleh para menterinya asalkan untuk kebaikan. Kebijakan penenggelaman kapal itupun dinilai Jokowi penting dilakukan untuk menunjukan hukum Indonesia yang tak main-main serta memberikan efek jera bagi kapal pencuri ikan.
"Semua saya dukung. Jadi penenggelaman bentuk law inforcement yang kita tunjukkan bahwa kita tidak main-main dengan ilegal terhadap pencurian ikan tidak main-main. Oleh sebab itu, yang paling ya ditengelamkan yang paling serem itu. Untuk efek jera," jelasnya.
Lebih lanjut, Jokowi menegaskan, kebijakan yang dibuat oleh menteri-menterinya pun dilakukan untuk kebaikan bangsa dan rakyat Indonesia. "Setiap menteri pasti memiliki kebijakan, dan kebijakan itu pasti untuk kebaikan. Gak ada untuk jelekan itu enggak ada," tambahnya.
Seperti diketahui, sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar tindakan dalam penenggelaman kapal perlu dihentikan. Ia menilai, langkah yang dilakukan Susi tersebut sudah cukup selama tiga tahun terakhir ini.
Menurut Luhut, langkah terbaik yang perlu dilakukan saat ini adalah meningkatkan produksi ikan nasional. Sebab, ekspor ikan dan pengembangan industri ikan nasional masih kurang.
(Baca: 'Beda Pendapat Menteri Susi dan Luhut tak Perlu Terjadi')
Pendapat Luhut ini juga didukung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurutnya, kebijakan penenggelaman kapal berdampak terhadap hubungan diplomatik dengan negara-negara lain serta penurunan ekspor ikan tangkap.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, tindakannya atas penenggelaman kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia dilandasi undang undang. Hal ini membuat Susi merasa tindakan penenggelaman kapal dilindungi undang-undang dan diketahui Presiden.