REPUBLIKA.CO.ID, RAMALLAH -- Tentara Israel menangkap 11 warga negara Palestina dalam sebuah serangan militer yang dilakukan di Tepi Barat. Israel beralasan, penangkapan belasan warga itu dilakukan lantaran kecurigaan keikutsertaan mereka dalam aktivitas teroris.
Seperti diwartakan Anadolu Agency, Rabu (10/1) alasan terorisme kerap digunakan militer Israel guna menangkap warga Palestina di kawasan Tepi Barat. Warga bahkan biasa ditangkap hanya berdasarkan kecurigaan dan tanpa klarifikasi terlebih dahulu.
Militer Israel sebelumnya juga menahan 23 warga Palestina dalam sebuah operasi penangkapan pada Rabu (29/11) lalu. Kecurigaan terlibat dalam aktivitas terorisme kembali dijadikan alasan tentara untuk melakukan penangkapan tersebut.
Insiden penangkapan ini terjadi tepat di Hari Solidaritas Internasional terhadap Rakyat Palestina, yang jatuh pada 29 November setiap tahun. Hari ini bertepatan dengan peringatan Resolusi 181 dari Majelis Umum PBB.
Resolusi 181 secara resmi diadopsi pada 1947. Resolusi ini meminta pembagian mandat Palestina ke negara-negara Yahudi dan Arab setelah berakhirnya Mandat Inggris di Palestina.
Sementara berdasarkan catatan Pemerintah Palestina, sebanyak 6.400 warga tengah mendekam di penjara Israel. Penangkapan juga dilakukan kepada 62 wanita dan 300 anak di bawah umur. Selain itu, 12 anggota legislatif Palestina juga dalam tanahan tersebut.