Rabu 10 Jan 2018 19:37 WIB

Pemkot Tasik Rencana Miliki 250 Unit Tapping Box

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Karta Raharja Ucu
Pajak (ilustrasi)
Foto: Ditjen Pajak
Pajak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kota Tasikmalaya berencana terus menambah alat pembayaran pajak daring atau tapping box. Pemkot Tasik sendiri baru menghadirkan 25 unit tapping box mulai tahun ini.

Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Tasikmalaya, Ronny Mulyaman berpendapat kehadiran tapping box akan mendorong perolehan pajak. Selain itu, prinsip transparansi dalam pembayaran pajak pun bisa diterapkan. Sebab, selama ini ia mengakui perolehan pajak belum maksimal.

"Pendapatan pajak bisa meningkat karena ada transparansi dan akuntabel lewat tapping box. Karena memang ada kebocoran hingga belum optimal," katanya pada wartawan dalam peluncuran penggunaan tapping box, Rabu (9/1).

Menurutnya, kehadiran tapping box bisa meningkatkan perolehan pajak hingga 100 persen. Terlebih, jika alat tapping box terus ditambah.

"Baru 25 titik karena pengadaannya di ujung anggaran. Nanti harus ada lagi pembelian di anggaran murni," ujarnya.

Ia menyebut pengadaan tapping box akan dilakukan secara bertahap. Lokasi-lokasi yang ditempatkan alat itu seperti di hotel, restoran atau pusat perbelanjaan.

"Kira-kira perlu penambahan bisa sampai 250 unit, tapi bertahap," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement