REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- KPU Kota Bekasi masih menunggu pencairan dana Pilkada 2018 dari Pemkot Bekasi dan Pemprov Jawa Barat. Mengingat pada Rabu (10/1) ini masa Pilkada telah dimulai dan hari ini merupakan hari terakhir pasangan calon mendaftar ke kantor KPU.
"Masih ada sekitar Rp 38 miliar dana yang belum diberikan ke kami untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2018 dari Kota Bekasi," ujar Ketua KPU Kota Bekasi, Ucu Asmara Sandi di kantor KPU Jalan Ir H Juanda, Bekasi Timur, Rabu (10/1).
Ucu mengungkapkan, anggaran Pilkada 2018 dialokasikan sebesar Rp 43 miliar. Pada akhir 2017, KPU Kota Bekasi baru mendapatkan dana dari Pemkot Bekasi sebesar Rp 4,7 miliar melalui anggaran pendapatan dan belanja (APBD-Perubahan) 2017. Sementara dari Pemprov Jabar, KPU Kota Bekasi mendapatkan dana hibah Rp 5 miliar.
"Karena pada Pilkada nanti, tak hanya pemilihan wali kota dan wakil wali kota saja, namun juga pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat," kata Ucu.
Ia berkata, bila dana hibah itu ditambahkan dengan alokasi dana untuk KPU untuk pelaksanaan Pilkada, jumlahnya mencapai Rp 48 miliar. Angka ini lebih rendah Rp 16 miliar dari yang diajukan KPU.
KPU sendiri mengajukan Rp 59 miliar pada 2017 lalu. "Bukan hanya Pemkot Bekasi, tapi Pemprov Jawa Barat juga belum melunasi sisa dana Pilkada. Namun untuk Jawa Barat saya angkanyalupa," katanya menjelaskan.