Kamis 11 Jan 2018 12:40 WIB

Qatar Minta Arbitrase Internasional untuk Akhiri Blokade

Rep: Marniati/ Red: Winda Destiana Putri
Bendera Qatar. Ilustrasi
Foto: Wikipedia
Bendera Qatar. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA -- Qatar akan meminta bantuanpengadilan arbitrase internasional (PCA) untuk mengakhiri blokade yang diberlakukan oleh tiga negara Teluk dan Mesir.

Dilansir Aljazirah, Kamis (11/1), Juru bicara Kementerian Luar Negeri Qatar Lulwah Al Khater mengumumkan langkah tersebut beberapa hari setelah penyelidikan PBB mengatakan blokade yang dipimpin Arab Saudi tersebut berdampak negatif pada masyarakat di wilayah tersebut.

"Kami sudah mulai bergerak secara internasional untuk meminta arbitrase atau pergi ke pengadilan internasional atau institusi PBB untuk mengakhiri blokade," kata Khater dalam sebuah konferensi pers di Doha, ibukota Qatar.

Pada November 2017, perwakilan dari Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) mengunjungi Qatar. Mereka bertemu dengan sekitar 20 kelompok pemerintah dan masyarakat sipil, serta orang-orang yang terkena dampak blokade tersebut.

Setelah kunjungan misi yang dilakukan dari tanggal 17 sampai 24 November tersebut, OHCHR mengeluarkan sebuah laporan dan mengirimkan salinannya ke Komite Hak Asasi Manusia Nasional Qatar (NHCR).

"Laporan tersebut berasal dari sudut pandang internasional yang netral dan memiliki poin penting," kata Khater.

Ia mengatakan blokade tersebut telah menyebabkan kerusakan material dan moral terhadap masyarakat Qatar.

Juni 2017, Arab Saudi, Bahrain, UEA, dan Mesir memutuskan hubungan diplomatik dengan Doha dan memberlakukan blokade darat, laut, dan udara di negara Teluk.

Kuartet tersebut menuduh Qatar mendanai kelompok ekstremis dan memiliki hubungan yang dekat dengan saingan regionalnya, Iran. Qatar dengan keras menolak tuduhan tersebut.

Awal pekan ini, Kepala NHRC, Ali bin Smaikh al-Marri mengatakan penelitian OHCHR adalah bukti bahwa blokade itu ilegal.

"Laporan ini menunjukkan tanpa keraguan bahwa prosedur yang dilakukan oleh negara-negara yang memblokade ini bukan sekadar hubungan diplomatik dan bukan hanya pemboikotan ekonomi. Ini adalah tindakan sepihak, kasar, sewenang-wenang yang mempengaruhi warga dan ekspatriat di Qatar," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement