Advertisement
Advertisement

In Picture: Polsek Bekasi Utara Tangkap Penjual Pil Eximer

Kamis 11 Jan 2018 18:01 WIB

Rep: Farah Nabila Noersativa/ Red: Mohamad Amin Madani

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepolisian Sektor Bekasi Utara menggerebek sebuah toko kosmetik di kawasan Kampung Bulak Asri Kelurahan Teluk Pucung, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi pada Selasa (9/1) malam pukul 20.30 WIB. Satu orang ditangkap lantaran menjual pil Eximer dan pil Tramador tanpa izin edar di toko kosmetiknya kepada masyarakat.

Kepala Kepolisian Sektor Bekasi Utara, Komisaris Polisi Dedi Nurhadi mengatakan tersangka yang ditangkap berisinial AM (23) yang digrebek di toko kosmetik itu. Tersangka menjual pil Eximer dan Tramadol, jenis obat-obatan yang bahayanya setingkat dengan narkoba.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 

Ikuti Berita Republika Lainnya