REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerimaan negara dari sektor tambang yang disokong oleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2017 naik sebanyak 48,3 persen dibandingkan 2016. Negara mengantongi Rp 40,6 triliun pendapatan dari sektor Mineral dan Batubara (minerba) ini.
Direktur Jendral Mineral dan Batubara, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono, mengatakan penerimaan negara di sektor tambang semula dipatok Rp 32,7 triliun. Namun, hingga tutup tahun pemerintah mengantongi Rp 40,6 triliun atau 25 persen melebihi target yang dipasang oleh pemerintah.
Bambang menjelaskan tingginya penerimaan di sektor minerba ini disokong oleh harga komoditas yang mulai membaik dan penambahan volume ekspor. "Kenaikan harga dan kenaikan produksi, realisasi ekspor juga 24 juta ton, jadi realisasinya dua sampai tiga juta ton. Bisa juga karena serapan dalam negeri," ujar Bambang di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (11/1).
Bambang menjelaskan komposisi penerimaan di sektor minerba pada tahun ini disokong oleh tiga aspek. Pemerintah mengantongi Rp 23,2 triliun dari royalti. Sedangkan dari iuran tetap terkumpul Rp 500 miliar dan penjualan hasil tambang sebesar Rp 16,9 triliun.
Tahun depan, Bambang mengatakan pemerintah memasang target penerimaan negara dari sektor minerba ini bisa mencapai Rp 32,1 triliun. Hal ini akan digenjot dengan beberapa langkah seperti tren harga komoditas yang membaik dan perbaikan sistem data dari Kementerian ESDM. Bambang mengatakan, mulai januari ini e-PBNP atau pendataan PNBP secara daring akan mulai dioperasikan.
"Jadi, nanti datanya jelas, siapa kurang bayar berapa, siapa yang belum. Jadi semua ter-record. Meminimalisir celah penyelewengan juga," ujar Bambang.