Kamis 11 Jan 2018 20:10 WIB

Bangka Targetkan TPA Bebas Sampah pada 2035

Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).Republika/Edwin Dwi Putranto
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Sementara kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (4/10).Republika/Edwin Dwi Putranto

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menargetkan tempat pembuangan akhir (TPA) bebas dari sampah pada 2035. Mereka melakukannya melalui program TPS 3R yang digencarkan pemerintah setempat.

"Kita sudah sepakati dengan pemerintah pusat untuk menjadikan TPA daerah ini bebas sampah pada 2035 nanti," kata Bupati Bangka, Tarmizi Saat di Sungailiat, Kamis.

Ia mengatakan sampah yang sudah dipilah, akan dikelola oleh Tempat Pengelolaan Sampah (TPS) 3R di setiap kelurahan dan kecamatan menjadi pupuk kompos serta barang bernilai jual. "Dengan adanya TPS 3R ini dapat dibentuk kelompok, seperti di Kelurahan Srimenanti yang sudah mulai beroperasi mengolah sampah menjadi kompos," ujarnya.

Menurut Tarmizi, TPS 3R ini dapat diserahkan serta dikelola kelurahan, dimana biaya oprasional akan dianggarkan melalui APBD. Kelurahan yang mengelola dan menjual pupuk yang diproduksi dengan didasari aturan yang dibuat lurah," katanya.

Ia mengapresiasi Lurah Srimenanti yang telah menggagas pembangunan TPS 3R ini. Apalagi, penggunaan pupuk kompos sangat baik untuk lahan bekas penambangan terutama untuk kelapa sawit. "Petani nantinya tidak perlu bergantung dengan pupuk industri," ujarnya.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement