Kamis 11 Jan 2018 23:25 WIB

Tito: Perwira Polri tak Lolos Penetapan KPU Bisa Kembali

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bilal Ramadhan
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Foto: ANTARA FOTO/Basri Marzuki
Kapolri Jenderal Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwira Polri yang mencalonkan diri di Pemilihan Kepala Daerah masih bisa kembali mengabdi di institusi Polri apabila saat penetapan calon peserta pemilihan kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 Februari 2018 mendatang tidak lolos verifikasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian.

"Ya karena ini sedang proses, terserah kepada pejabat yang bersangkutan, kalau pejabat yang bersangkutan ingin tetap lanjut pensiun, kita akan tetap proses pensiunnya, tapi kalau pejabat yang bersangkutan merasa masih ingin mengabdi kepada Polri dan belum pensiun tentu kita akan terima," kata Tito di Markas Besar Polri, Jakarta, Kamis (11/1).

Namun, sebelum waktu penetapan, Tito memastikan, ia akan mengeluarkan TR (telegram) arahan bagi seluruh jajaran Polri untuk tetap memegang netralitas sebelum masa penetapan itu tiba. Tito jug menyatakan akan mengimbau personelnya melalui konferensi video atau video conference.

Kemudian, Tito memandang masyarakat, Lembaga-lembaga atau organisasi kemasyarakatan dapat menilai netralitas Polri. Selain itu, lembaga pemerintahanan komisi III DPR dan Ombudsman juga dapat memantau netralitas Polri.

"Saya kira di era keterbukaan ini semua bisa memgawasi para pati polri. Kalau ada yang tidak netral kita laporkan ke internal, ada propam oleh irwasum," kata Tito.

Seperti diketahui, tiga perwira Polri berpangkat jenderal telah memastikan ingin terjun ke kontestasi Pilkada. Mereka adalah Irjen Pol Murad Ismail, Irjen Pol Anton Charliyan dan Irjen Pol Safaruddin. Dari ketiganya, yang memang sudah mencapai masa pensiun adalah Irjen Pol Safaruddin yang menjadi calon wakil gubernur Kalimantan Timur mendampingi Rusmadi diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Namun, Murad Ismail sebenarnya masih memiliki masa dua tahun. Murad menjadi Calon Gubernur Maluku dengan diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan bersama Barnabas Oro. Sementara Anton Charliyan menjadi calon wakil gubernur Jawa Barat mendampingi Tubagus Hasanuddin yang juga diusung PDIP.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement