REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno tentang gaji guru di DKI yang besarnya mencapai Rp 31 juta dianggap terlalu fantastis. Ia pun memberikan klarifikasi.
"Saya juga pikir terlalu besar ya," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (12/1) malam.
Pernyataan itu muncul saat Sandiaga mengadakan pertemuan dengan dua tokoh pendidikan, yaitu Nanat Fatah Natsir dan Andi Faisal Bakti. Saat itu hadir pula Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Sopan Andrianto dan Sekretaris Susi Nurhati.
Sandiaga menceritakan awalnya Nanat dan Andi Faisal mempresentasikan sistem pendidikan di Finlandia. Negara ini dinilai memiliki sistem pendidikan terbaik di dunia. Menurut Nanat, standar gaji guru di sana sudah mencapai Rp 300 hingga 400 juta per tahun. "Itu kan berarti Rp 30 juta per bulan," kata dia.
Sandiaga menanggapi informasi tersebut. Ia mengatakan standar itu masih terlalu tinggi untuk DKI Jakarta. Lalu, Sopan menyahut. Ia mengatakan DKI juga memiliki guru dengan gaji Rp 31 juta. Ia mengklaim para guru itu telah mendapatkan tunjangan kinerja daerah (TKD) sebesar Rp 17 hingga 19 juta. Guru juga mendapatkan tunjangan sertifikasi dan berbagai tambahan lain yang tidak disebutkan.
Sandiaga sempat terkejut. "Saya bilang, 'Serius tuh? Serius?" ujar politikus Partai Gerindra ini.
Bagi Sandiaga itu adalah informasi baru. Ia mempercayai informasi itu, sebab disampaikan langsung oleh seorang kepala dinas. Ia pun meneruskan informasi itu kepada media.
Namun, belakangan pernyataan itu menimbulkan banyak pertanyaan. Ia menduga jumlah itu merupakan capaian tertinggi yang hanya dicapai oleh guru tertentu. Ia meminta hal itu diklarifikasi langsung ke kepala dinas.
"Mungkin Rp 31 juta itu yang ekstrem ya. Yang paling tinggi," kata Sandiaga. "Pernyataan tadi bukan saya yang kasih pernyataan. Yang punya datanya itu kan kepala dinas," lanjut dia.
Mengenai penjelasan Wakil Kepala Disdik DKI Jakarta Bowo Irianto, ia mengatakan Bowo tak ada di lokasi saat pertemuan berlangsung. Oleh karena itu, ia meminta agar klarifikasi disampaikan oleh kepala dinas.
Sebelumnya, Sandiaga mengatakan gaji guru DKI Jakarta tak kalah dengan Finlandia. Ia mengatakan DKI telah menggaji guru terbaik sebesar Rp 31 juta.
Baca: Sandiaga: Gaji Guru di Jakarta tak Kalah dengan Finlandia