Jumat 12 Jan 2018 13:07 WIB

Baca Tulis Alquran Harus Jadi Syarat Kelulusan Siswa

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Agus Yulianto
Sejumlah siswa membaca Alquran berjamaah saat acara
Foto: Antara/Feny Selly
Sejumlah siswa membaca Alquran berjamaah saat acara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) dan hasil riset Institut Ilmu Alquran menginformasikan, masih banyak penduduk Muslim di Indonesia yang buta aksara Alquran. Untuk mengatasi buta huruf Alquran, pemerintah disarankan menjadikan baca-tulis Alquran sebagai syarat siswa bisa lulus dan naik ke jenjang pendidikan berikutnya.

Cendekiawan Muslim Adian Husain mengatakan, sejak era 80-an sudah ada gerakan baca-tulis Alquran, gerakannya cukup marak. Tapi, masih banyak usaha yang harus dilakukan lebih dari itu. Artinya, harus ada ada semacam revolusi baca-tulis Alquran.

"Umat Islam bersama pemerintah perlu lebih giat lagi menyokong pemberantasan buta huruf Alquran," kata Adian kepada Republika.co.id, Jumat (12/1).

Dikatakan Adian, sekarang ada beberapa daerah yang telah mewajibkan baca-tulis Alquran menjadi syarat siswa naik ke jenjang pendidikan berikutnya. Misalnya, syarat siswa SD masuk SMP harus bisa baca-tulis Alquran. Hal seperti ini perlu diikuti oleh daerah-daerah lain.

Menurut dia, mengikuti Undang-Undang (UU) Pendidikan Nasional dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 20 Tahun 2016 tentang standar kompetensi kelulusan, maka harusnya tidak ada alasan siswa SD tidak bisa membaca Alquran. "Kalau saya usulkan itu (baca-tulis Alquran) jadi materi ujian nasional. SD, SMP, SMA harus bisa baca tulis Alquran, itu kan syarat dari iman, takwa, akhlak mulia," ujarnya.

Adian yang juga sebagai Pengamat Pendidikan Islam menegaskan, jadi jangan sampai seorang sarjana tidak bisa membaca Alquran. Kalau diterapkan UU Pendidikan Nasional dan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016, otomatis pemerintah akan membantu memberantas buta huruf Alquran.

Bahkan, bukan hanya pemerintah yang akan membantu, nanti akan banyak umat Islam yang akan membantu memberantas buta huruf Alquran. Lama-lama orang-orang akan menjadikan baca-tulis Alquran sebagai hal yang wajib dikuasai. Solusi untuk mengatasi buta huruf Alquran, UU dan peraturan dijalankan dengan baik.

"Kalau ingin cepat dan masif itu solusinya, itu juga sebagai aplikasi dari konstitusi UU Pendidikan Nasional dan Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement