REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Awal 2018, Ditjen Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan reorganisasi aparatur sipil negara (ASN). Sebanyak 17 ASN dilantik sebagai pejabat eselon III dan IV Ditjen Pendis.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Sekretaris Ditjen Pendis, Mohammad Isom mewakili Dirjen Pendis Kamaruddin Amin. Sebagai saksi, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Ahmad Zayadi, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Arskal Salim, Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Umar, Dikrektur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Suyitno, serta Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Imam Safei.
"Promosi, rolling dan mutasi adalah hal biasa dan lumrah dalam organisasi. Itu sudah diatur dalan peraturan ASN. Hal ini bertujuan untuk penyegaran organanisasi dan menambah pengalaman serta wawasan bagi pejabat yang dilantik," ujar Isom dalam sambutannya di Kemenag, Jakarta, Jumat (12/1).
Isom mengingatkan bahwa pimpinan harus menjadi teladana, terutama masalah kedisiplinan dan kinerja. Isom juga menyampaikan pesan Menag, agar semua ASN Kementerian Agama terdepan dalam mengimplementasikan 5 nilai budaya kerja Kemenag, Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. ASN juga harus selalu berinovasi dalam melahirkan program yang kontekstual sesuai kondisi dan dinamika masyarakat sesuai jabatan yang diamanahkan.