Sabtu 13 Jan 2018 04:16 WIB

Menkeu: Divestasi 51 Persen Saham Freeport tak Bisa Dinego

Rep: Ahmad Fikri Noor/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan perkembangan ekonomi makro dan realisasi APBNP 2017 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan paparan perkembangan ekonomi makro dan realisasi APBNP 2017 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (2/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Pemerintah Indonesia akan tetap berkomitmen mengambil 51 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI).

"Kami yakinkan komitmen 51 persen sesuai instruksi Presiden itu nonnegotiable (tidak untuk dinegosiasikan)," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (12/1).

Saat ini mencuat beberapa opsi pengambilan divestasi saham Freeport termasuk di antaranya adalah pembelian hak partisipasi Rio Tinto yang dikonversi menjadi saham. Ia mengaku, opsi tersebut termasuk dalam diskusi pemerintah dengan Freeport.

"Apakah termasuk participating interest (hak partisipasi) nanti dikonversi jadi saham. Ini yang sedang dinegosiasi dan didiskusikan," ujarnya.

Sri Mulyani mengaku, terdapat beberapa hal yang tidak bisa disampaikan mengingat negosiasi pemerintah melibatkan perusahaan publik di level global. Ia mengatakan, seluruh detail perjanjian akan diumumkan ketika kesepakatan telah terwujud.

"Bukan berarti kami tidak transparan tapi kami berusaha menghormati tata kelola korporasi sehingga dalam proses nanti 51 persen (saham) tetap di Indonesia," ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan, pengambilan saham divestasi PTFI akan dilakukan melalui mekanisme korporasi. Hal itu agar tidak membebani APBN maupun APBD serta menjadi salah satu manfaat dari pembentukan holding BUMN industri pertambangan.

Ia mengaku, sesuai kesepakatan antara Indonesia dengan PTFI pada 27 Agustus 2017, terdapat empat poin kesepatan. Hal itu yakni, Freeport sepakat untuk divestasi saham sebesar 51 persen, stabilisasi investasi, pembangunan smelter, dan sistem perpajakan.

Sri Mulyani mengaku seluruh detail tersebut mengalami kemajuan. Ia mencontohkan, terkait divestasi saat ini dari pihak Indonesia telah tercapai kesepakatan antara pemerintah pusat, daerah, dan BUMN untuk mengambil divestasi saham 51 persen.

"Soal proses sedang berjalan, kami tidak bisa menyampaikan. Tapi kami tetap melaporkan ke Presiden dan Wapres," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement