Jumat 12 Jan 2018 23:07 WIB

Getarkan Jam Tangan Wasit, Teknologi Garis Gawang Dihentikan

Ligue 1
Foto: ligue1
Ligue 1

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Liga Sepak Bola Prancis (LFP) telah menghentikan penggunaan teknologi garis gawang karena serangkaian kesalahan. Keputusan ini mencakup semua kompetisi di bawah yuridiksi mereka, termasuk Ligue 1 dan piala liga.

Menurut pernyataan LFP, Goal Control mendapat peringatan pada bulan lalu karena serangkaian kesalahan yang terjadi pada awal musim. Gerakan untuk menghentikan penggunaannya terjadi setelah dua insiden lagi teridentifikasi pada pertandingan-pertandingan Piala Liga Prancis pada Rabu.

''GLT (Teknologi Garis Gawang) mengalami dua malfungsi serius pada pertandingan Amiens-PSG. Insiden kedua pada (pertandingan) Angers-Montpellier di mana GLT yang keliru, menyebabkan jam tangan wasit bergetar," kata direktur umum LFP, Didier Quillot, seperti dikutip ESPN.

"Dua kesalahan itu tidak dapat diterima, khususnya karena terjadi setelah kami memperhatikan GoalControl," katanya. LFP juga mengatakan dewan administrasi akan memutuskan tindakan lebih lanjut terkait GoalControl pekan depan.

sumber : Antara/Reuters
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement