Sabtu 13 Jan 2018 00:57 WIB

Perempuan Nepal Tewas Setelah Diasingkan dari Rumah

Rep: Puti Almas/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang perempuan tewas  (ilustrasi)
Foto: depotproperty.com
Seorang perempuan tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KATHMANDU -- Seorang perempuan berusia 21 tahun ditemukan tewas di desa terpencil di Nepal, Jumat (12/1). Ia sebelumnya diasingkan dari rumah oleh keluarga dengan alasan tengah memasuki masa menstruasi.

Menurut laporan dari pejabat daerah setempat Tul Bahadur Kawcha, perempuan tersebut meninggal karena menghirup asap dari api. Ia menyalakan api di dalam gubuk pengasingan guna menghangatkan badan di tengah cuaca yang sangat dingin.

Dalam satu dekade terakhir, Pemerintah Nepal telah mulai merencanakan larangan untuk mengasingkan perempuan dari rumah selama menstruasi. Selama ini, banyak penduduk di negara Asia Selatan itu, khususnya mereka yang menetap di desa dan wilayah terpencil menganut kepercayaan serta ritual Hindu kuno, dikenal dengan sebutan Chhaupadi.

Dalam kepercayaan itu, perempuan yang tengah memasuki masa menstruasi dan baru melahirkan dianggap tidak suci. Mereka juga dianggap akan membawa nasib buruk.

Karena itu, keluarga dari perempuan yang tengah dalam masa menstruasi biasanya mengusir atau mengasingkan mereka dari rumah. Tak jarang gudang, hingga kandang ternak menjadi tempat untuk mereka menetap sementara waktu.

Undang-undang yang mengatur larangan praktek Chhaupadi mulai berlaku pada Agustus 2017. Dengan ketentuan itu, mereka yang melanggarnya dituntut hukuman penjara maksimal tiga bulan atau denda sebesar 3.000 rupee atau sekitar Rp 300 ribu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement