REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Pemerintah Turki mengeluarkan travel warning atau himbauan perjalan bagi warga negara yang hendak menuju Amerika Serikat (AS). Menurut Kementerian Luar Negeri negara itu, warga diminta untuk menunda rencana perjalanan mereka ke Negeri Paman Sam terkait dengan adanya insiden teror serta kemungkinan terjadinya penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Turki yang berada di sana.
"Kami telah mengamati bahwa di AS terjadi peningkatan aksi terorisme dan kekerasan," tulis peringatan resmi Pemerintah Turki dilansir MEMO, Jumat (12/1).
Peringatan itu disebut mengacu beberapa insiden teror yang terjadi di AS dalam bebeapa bulan terakhir. Di antaranya adalah serangan di Universitas Ohio, Bandara Fort Launderdale Hollywood. Kemudian di masjid Dar Al Farooq di Minnesota, serta sebuah gereja di Texas.
"Serangan dengan menggunakan kendaraan, bom, dan senjata api mungkin dapat terus menargetkan tempat dan wilayah lain di AS, termasuk pusat kota, acara-acara kebudayaan, hingga stasiun bawah tanah, bangunan negara, dan lainnya," jelas pernyataan Kementerian Luar Negeri Turki.
Dalam peringatan itu juga disebutkan bahwa serangan di New York pada Desember 2017 lalu sebagai contoh insiden rasis dan sayap kanan AS terjadi. Hal itu karena beberapa saat setelahnya Pemerintah AS mengumumkan Turki, Sudan, Pakistan, dan Guatemala sebagai negara yang memiliki resiko tinggi dengan keamanan mereka.