REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Kepolisian Jerman melakukan penangkapan terhadap delapan terduga pelaku pedofil yang melakukan aksi melalui jejaring online, Jumat (12/1). Ini menjadi salah satu kasus pelecehan seksual anak yang disebut paling serius terjadi di negara itu.
Menurut keterangan, di antara tersangka yang ditangkap adalah perempuan berusia 47 tahun. Ia diduga telah membiarkan putra kandungnya sendiri untuk diperkosa sepanjang 2015 hingga 2017 dengan imbalan berupa pembayaran sejumlah uang.
Ia diyakini telah menyalahgunakan anak laki-lakinya sendiri demi kepentingan pribadi sejak lama. Saat ini, putra dari perempuan itu telah dirawat untuk menjalani pemulihan trauma.
Selain itu, di antara terduga pelaku yang ditangkap adalah pria asal Swiss berusia 37 tahun. Kemudian ada warga Spanyol berusia 32 tahun, dan ada dua lainnya yang merupakan warga Jerman.
Kasus ini pertama kali terungkap atas adanya laporan anonim yang didapatkan polisi pada September 2017 lalu. Menurut polisi setempat seperti yang dilaporkan Time, penangkapan para pelaku saat itu telah dilakukan. Apa yang mereka lakukan saat ini adalah penyelidikan lebih lanjut yang harus dirilis informasinya agar langkah mereka dapat berjalan lebih lancar.