REPUBLIKA.CO.ID, MUMBAI -- Unit kantor akuntan publik yang memiliki jaringan global, Powerwaterhouse Coopers (PwC), dilarang beroperasi di India. PwC India dilarang mengaudit dua perusahaan terbuka akibat skandal korporasi yang terjadi di sana.
PwC merupakan auditor Satyam Computers saat pemilik perusahaan teknologi itu, Ramalinga Raju, mengaku menggelembungkan laba. Regulator pasar modal India, Sebi, melarang PwC kembali mengaudit perusahaan itu dan larangan ini mulai efektif pada 31 Marer 2018 mendatang, demikian dilansir BBC, Jumat (12/1).
PwC India menyatakan akan membawa persoalan ini ke pengadilan. PwC India menekankan, tak ada kesalahan yang sengaja dilakukan pihak mereka terkait penggelapan yang dilakukan Satyam.
Pada Januari 2009 lalu, Raju mengagetkan sektor swasta dengan mengakui membuat laporan keuangan palsu dengan menggelembungkan laba dan aset pada tahun tersebut. PwC India merupakan auditor Satyam saat itu.
Pailitnya Satyam Computers pada 2009 merugikan para pemegang saham lebih dari dua miliar dolar AS dan mengguncang industri teknologi informasi India. Para analis menyatakan kecurangan ini merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan perusahaan terbuka di India.
PwC adalah perusahaan konsultan keuangan, penasihat pajak, dan konsultan bisnis jaringan global. Layanan audit menyumbang 40 persen dari seluruh bisnis yang mereka jalankan di India.
Para pengamat menilai, perintah Sebi adalah ketegasan terhadap perusahaan yang nampak tidak kapok mengulangi kesalahan serupa. Pelarangan operasi Sebi terhadap PwC India diprediks akan berdampak terhadap sekitar 70 perusahaan klien PwC termasuk raksasa industri seperti Tata Steel.
Penghentikan operasional PwC tidak hanya berdampak pada keuangan mereka, tapi juga 2.500 pekerja mereka. PwC tidak lagi berada di posisi teratas kantor akuntan publik di India setelah kasus Satyam terbongkar.