REPUBLIKA.CO.ID, JEDDAH -- Miliarder Arab Saudi, Pangeran Alwaleed bin Talal, dikabarkan mengajukan negosiasi kepada Pemerintah Saudi terkait kemungkinan penempatan sejumlah dana, Ahad (14/1). Pangeran Alwaleed sudah lebih dari dua bulan ditahan pasca-aksi bersih-bersih Komite Antikorupsi Saudi.
Dari sebuah sumber, Pangeran Alwaleed menawarkan beberapa hal kepada Pemerintah Saudi, namun Kejaksaan Agung belum menyetujui. Sumber lain menyatakan, Pangeran Alwaleed sudah mengajukan sejumlah angka sebagai 'donasi' kepada Pemerintah Saudi yang diharapkan dapat menghindarkannya dari hukuman.
Untuk 'donasi' itu, Pangerah Alwaleed akan memilih dari salah satu aset yang ia miliki. Pemerintah Saudi menolak penggunaan istilah yang Pangeran Alwaleed ajukan.
Forbes memprediksi, kekayaan Pangeran Alwaleed mencapai 17 miliar dolar AS. Ia adalah komisaris utama dan pendiri perusahaan investasi internasional Kingdom Holding 4280.SE dan termasuk salah satu pebisnis papan atas Saudi.
Berembusnya kabar itu membuat saham Kingdom Holding naik 9,8 persen dan menambah kapitalisasi perusahaan tersebut menjadi 860 miliar dolar AS. Meski begitu, harga saham Kingdom Holding masih tujuh persen lebih rendah sebelum Pangeran Alwaleed ditahan.
Sejak awal November 2017, Pangeran Alwaleed ditahan bersama belasan pangeran dan puluhan pejabat dan mantan pejabat Saudi karena dugaan korupsi. Saudi menyatakan sedang berusaha mengembalikan dana negara yang diambil secara ilegal sebesar 100 miliar dolar AS.
Tudingan yang ditujukan kepada Pangeran Alwaleed termasuk pencucian uang, suap dan memeras sejumlah pejabat. Baik Pangeran Alwaleed maupun Kingdom Holding tidak memberi komentar apa pun pascapenahanan itu. Kingdom Holding sendiri tetap beroperasi secara normal dan tetap enggan memberi komentar hingga saat ini.
Perusahaan konstruksi Saudi, Binladin Group, menyatakan sebagian pemegang saham mereka berencana menyerahkan bagian saham yang mereka pegang ke pemerintah. Komisaris Utama Binladin Group, Bakr Bin Laden dan beberapa anggota keluarganya termasuk dalam puluhan orang yang ditahan Komite Anti Korupsi Saudi.
Di akhir November 2017, salah satu pangeran senior yang ditahan, Pangeran Miteb bin Abdullah, dibebaskan setelah mencapai kesepakan penyerahan sejumlah aset kepada otoritas plus membayar denda satu miliar dolar AS.
sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement