REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Salah satu dari tujuh komplotan pencurian laptop tewas tertembak timah panas aparat kepolisian. Kapolres Metro Kota Tangerang Kombes Pol Harry Kurniawan mengatakan, tindakan tegas tersebut harus dilakukan lantaran pelaku melawan menggunakan senjata tajam.
"UJ (45) malah berusaha menyerang kami dengan badik yang dia bawa, sehingga petugas memberikan tindakan tegas. Saat dibawa ke RS UJ, meninggal dunia," ujarnya di Tangerang, Senin (15/1).
Kasus pencurian dengan pemberatan tersebut diketahui ada tujuh tersangka. Para pelaku pencurian tersebut diketahui melakukan aksi pencurian di Ruko Bisnis Park Tangerang City Blok E.15 Kelurahan Babakan, Tangerang. Mereka melakukan aksinya pada 25 Desember 2017 silam.
Operasi penangkapan tujuh komplotan tersebut dipimpin Kapolsek Tangerang, Kompol Ewo Samono dan Kanit Reskrim Iptu Dikie Wahyudi. Ewo menjelaskan, selain UJ, pelaku bernama Edi Junaedi dan Supardi juga diberikan tindakan tegas berupa penembakan di bagian kaki.
"Supardi alias Dede mengalami luka tembak pada bagian paha kaki sebelah kanan, sedangkan Edi Junaedi mengalami luka tembak pada bagian betis sebelah kanan," katanya.
Penangkapan parang pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit mobil Xenia warna putih dengan nomor polisi B 2655 KVF. Sebuah linggis, obeng, buah kunci leter T leter L, Gergaji besi, Martil, Tang dan senjata tajam jenis badik.
Ewo melanjutkan, berdasarkan keterangan pelaku, komplotan tersebut sudah beberapa kali melakukan aksi pencurian di wilayah Jabodetabek. Bekasi Kota dengan sasaran warnet dengan hasil empat unit komputer, Perumnas Tangerang delapan komputer, Mall Lippo Karawaci dua unit komputer, Jakarta Barat di Kantor JT Expres satu unit komputer dan Warnet tiga unit komputer.
"Jakarta Utara arah PIK satu buah note book dan dua unit komputer, dan cibubur tiga unit komputer dan printer epson," jelas dia.