Senin 15 Jan 2018 10:28 WIB

Kapolri dan Mendagri Bahas Kerawanan Pilkada Serentak 2018

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Bayu Hermawan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (15/1). Dalam pertemuan itu, Tito mengaku membahas mengenai kesiapan Polri menjelang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak.

"Kita diskusikan mengenai potensi kerawanan, karena pasangan calon sudah didaftarkan, dan ditetapkan 12 Februari mendatang," kata Tito usai menemui Mendagri di Kementerian Dalam Negeri, Senin (15/1).

Menurut Tito, berdasarkan hasil pendaftaran para pasangan calon, Polri sudah bisa melihat potensi kerawanan. Potensi kerawanan itu dilihat dari variabel-variabel yang dibawa oleh para pasangan calon itu sendiri. "Polri sudah bisa melihat potensi kerawanan, dari latar belakang parpol pendukung, latar belakang pasangan calon, isu isu para pasangan calon," ujar  Tito.

Tito menjamin, penyelenggaraan pilkada serentak bisa aman dan lancar, asalkan, isu-isu yang memicu kerusuhan tidak digunakan oleh oknum-oknum tertentu. Isu tersebut seperti isu SARA maupun kampanye-kampanye hitam. "Prinsip kita sepanjang isu provokatif tidak keluar, menurut hitungan Polri akan aman," kata Tito menegaskan.

KPU telah menetapkan 171 daerah yang akan melangsungkan Pilkada serentak pada 2018 mendatang. Dari 171 daerah tersebut, ada 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada pada 2018. Berdasarkan analisis Polri, terdapat lima provinsi yang paling rawan, yakni Lima daerah itu adalah Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Papua.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement