REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menginstruksikan penarikan Bambang Soesatyo (Bamsoet) dari keanggotaan Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini setelah Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar resmi menetapkan Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR RI.
"Jadi sebelum beliau dilantik, sebagai Ketua DPR RI, Partai Golkar telah mngeluarkan intruksi kepada ketua Fraksi PG untuk lebih dulu menarik keanggotaan Bamsoet sebagai pansus angket KPK," ujar Airlangga di ruangan Fraksi Golkar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (15/1).
Menurutnya, penarikan Bambang dari Pansus Angket KPK juga tidak perlu ada penggantian oleh anggota Fraksi Partai Golkar yang lain. Tak hanya itu, DPP sekaligus memerintahkan Fraksi Golkar agar mempunyai pandangan Pansus Angket segera diselesaikan.
Sebab ia menegaskan, tidak mentolerir segala macam upaya yang melemahkan KPK lantaran hal itu bagian dari amanat munaslub. Sehingga Pansus diharapkan dalam kesimpulannya yakni tata kelola penguatan KPK, untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan efektif serta peningkatan dan harmonisasi dan sinergi antara lembaga penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan. Ia juga menegaskan Golkar akan tegas Pansus tidak juga berakhir pada masa persidangan ini.
"Maka saya meminta mengistruksikan kepada pimpinan Fraksi Partai Golkar untuk menarik seluruh anggota FPG di Pansus tersebut," kata Airlangga.
Sebelumnya, Airlangga menyebut penetapan nama Bambang sebagai Ketua DPR juga telah sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan baik di internal Partai Golkar maupun komunikasi dengan tokoh-tokoh di Partai Golkar. Baik dari Dewan Pembina Golkar, Dewan Pakar Partai Golkar maupun rapat DPP terbatas di tingkat koordinator Bidang.
"Memang dari nama-nama yang muncul di publik seluruhnya mampu mempunyai posisi ketua DPR namun setelah dilakukan komunikasi di lingkungan strategi dan politik maka sodara Bambang Soesatyolah yang ditetapkan untuk mengisi jabatan lowong setelah Pak SN undurkan diri," ujar Airlangga.
Menurut Airlangga, ia memahami bahwa jabatan ketua DPR tidaklah mudah dalam periode tersisa DPR yang hanya 1,5 tahun. Namun saat ini telah memasuki tahun politik dimana eskalasi kontestasi politik meningkat.
Karenanya DPR sebagai mitra kelembagaan tinggi negara tentu diharapkan dapat menjadi bagian untuk mengembangkan politik ekonomi dan hukum untuk menjaga keseimbangan.
Selain itu, DPR juga saat ini mendapat sorotan yang luas dan tidak dalam posisi yang baik kinerjanya dinilai publik. Sehingga DPR kinerjanya diharapkan untuk dapat ditingkatkan.
"leh karna itu dibutuhkan sosok Ketua DPR yang mampu meningkatkan citra kelembagaan DPR dan memperoleh kepercayaan masyarakat terutama untuk perwakilannya yang dapat mencerminkan efektifitas, produktifitas dan aspiratif agar dapat berwibawa dan bermantaan di mata publik," ujar Airlangga.
Adapun setelah penetapan Golkar tersebut, surat penetapan nama Bambang akan diserahkan kepada Pimpinan DPR untuk dibahas dalam forum rapat pimpinan. Selanjutnya akan dibahas dalam rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) dan dilanjut setelahnya dengan rapat Paripurna Penetapan dan pelantikan Ketua DPR.