REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Hanura Rufinus Hutauruk mengatakan, Oesman Sapta Odang (Oso) telah banyak melakukan pelanggaran selama satu tahun menjabat sebagai ketua umum partai. Hal tersebut berdasarkan laporan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Hanura.
"Jadi yang mendasari diambilnya keputusan ini, ternyata dari hasil rapat kemarin DPD sampai 400 lebih (laporan) ini sudah merasakan selama setahun lebih. Ini yang menjadi efek bola saljunya, dengan izin para pimpinan dan yang hadir," ujar Ketua Umum DPP Rufinus Hutauruk di Hotel Ambhara, Jakarta, Senin (15/1).
Rufinus kemudian menyatakan sebelumnya tidak pernah terpikir bahwa OSO akan melakukan tindakan pelanggaran seperti yang dilaporkan oleh anggota partai. Namun dalam rapat yang dilakukan tadi, antusias kader dalam menyampaikan uneg-uneg mereka terlihat sangat tinggi. Semua pendapat dan masukan telah ditampung dan dieksekusi dengan baik oleh partai.
"Saya lihat contoh ada beberapa hal yang menjadi landasan pertama anggaran dasar ditabrak sedemikian rupa. Banyak pasal juga yang dilanggar," katanya.
Ketua DPP yang juga menjabat sebagai anggota DPR ini menyatakan Oso memecat kader partai tanpa ada rapat harian. Selain itu kader banyak menerima ancaman dan ada mekanisme yang dilanggar terhadap keuangan partai.
Selain pelanggaran diatas, Oso juga disebut menabrak integritas partai yang telah dibangun selama ini. Mekanisme pengangkatan maupun pemecatan kader pun dilakukan tidak sesuai dengan ketentuan seharusnya.
Oso sendiri dilantik sebagai Ketua Umum Partai Hanura pada 22 Desember 2016. Dalam Musyawarah Nasional Luar biasa saat itu. Jabatan ini baru akan berakhir pada 2020 mendatang.