Senin 15 Jan 2018 12:43 WIB

Waketum Hanura: Wiranto Tahu Soal Mosi tidak Percaya ke Oso

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Wisnu Dewanto
Foto: Zahrotul Oktaviani
Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura Wisnu Dewanto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mosi tidak percaya terhadap Oesman Sapta Odong (OSO) selaku Ketua Umum Partai Hanura bergulir dari DPP maupun DPC. Hal ini kemudian direpson oleh Partai dengan menetapkan Marsekal Mayjen (purn) Daryatmo sebagai plt Ketua Umum Hanura.

Mengenai surat pemecatan OSO, Wakil Ketua Umum DPP Wisnu Dewanto menyataka hal tersebut sedang diproses. Surat pemecatan sudah dikirimkan kepada pihak dewan pembina. "Surat sudah keluar sedang kita proses. Pak Wiranto sebagai Ketua Dewan Pembina berpesan bahwa kita harus berpegang teguh pada AD/ART," ujar Wisnu di Hotel Ambhara, Senin (15/1).

Wiranto disebut meminta partai untuk berpegang teguh pada aturan. Dirinya mempertegas semua yang dilakukan harus berpegang teguh pada aturan. "Pak Wiranto sudah mengetahui," tegas Wisnu.

Mosi tidak percaya untuk OSO sendiri dilaporkan oleh 27 DPP dan lebih dari 400 DPC kepada Sekjen partai. OSO disebut melanggar berbagai mekanisme yang ada di partai dan tidak menjalankan AD/ART dengan benar.

Mekanisme yang dilanggar diantaranya mengenai keuangan partai, pengangkatan dan pemecatan ketua, serta dukungan ganda bagi pasangan calon untuk pemilihan umum. Hal ini dikeluhkan oleh kader partai Hanura.

Mengenai Munaslub, Wisnu mengatakan akan dilakukan secepatnya. Hal ini perlu dilakukan agar jangan sampai masalah tersebut mengganggu proses Pilkada.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement