REPUBLIKA.CO.ID, KULONPROGO -- Kapolres Kulonprogo AKBP Irfan Rifai mengatakan, polisi telah mengidentifikasi jenazah yang ditemukan mengambang di Sungai Progo beberapa hari lalu. Dari hasil identifikasi, korban memiliki riwayat gangguan jiwa.
"Dilakukan proses identifikasi terhadap jenazah dari pukul 18.00 sampai 23.00 WIB di RSUD Wates," kata Irfan kepada Republika.co.id, Senin (15/1).
Irfan menerangkan, identifikasi dilakukan Indonesia Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polres Kulonprogo dibantu Infasis Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Hasilnya, didapati jenazah bernama Agung Subagiyo.
Irfan menjelaskan, Agung Subagiyo merupakan warga Ngampin, Ambarawa, Kabuapten Semarang, berusia sekitar 37 tahun kelahiran 29 Mei 1981. Telah pula dilakukan koordinasi dengan Polres Semarang untuk menghubungi keluarga.
Menurut Irfan, keluarga korban yang datang dari Semarang tiba sekitar pukul 03.00 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates. Setelah melihat kondisi jenazah, keluarga membenarkan dan menerima jenazah. "Selanjutnya, jenazah dimakamkan kepada keluarga untuk dimakamkan," ujar dia.
Dari keterangan keluarga, didapati korban memang memiliki riwayat gangguan jiwa dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Magelang. Ternyata, korban telah melarikan dari rumah sakit sejak 9 Januari 2018.
Keluarga telah membuat laporan orang hilang di Polsek Ambarawa pada Sabtu (13/1) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Namun beberapa jam kemudian, Agung Subagiyo ditemukan telah tidak bernyawa di Sungai Progo Kabupaten Kulonprogo.