REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan, kejahatan 'predator' seksual terhadap anak saat ini menjadi perhatian Polri. Polri tak hanya bergerak dalam ranah penegakkan hukum, tapi juga secara komprehensif dan tuntas.
"Sering saya mengatakan kasus predator anak ini harus menjadi concern, karena kalau kita pelajari rata rata mereka yang menajdi pelaku dulunya menjadi korban," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin (15/1).
Setyo mengatakan, yang pernah menjadi korban harus mendapatkan //treatment// khusus sehingga trauma mereka tuntas. Karena, kata Setyo, bila dibiarkan, bisa memunculkan potensi di bawah sadar korban ketika mereka dewasa melakukan upaya balas dendam.
"Itu yang repotmya korbannya tidak deret hitung tapi deret ukur 2, 4, 16 kan makin banyak korbannya," kata dia.
Untuk itu, kata Setyo, penanganan tidak hanya berfokus pada proses penegakkan hukum tetapi juga dalam upaya pencegahan. Pencegahan perlu kerja sama dari berbagai pihak termasuk masyarakat sendiri.
Setyo menambahkan, untuk korban perlu dilakukan terapi secara menyeluruh. Hal ini perlu kerja sama dengan KPAI maupun Kementerian Sosial. "Harus. Jadi tidak bisa korban dibiarkan kesehatannya secara fisik selesai. Secara psikologis saya yakin harus di treatment dan dirawat juga," kata Setyo.