Senin 15 Jan 2018 17:27 WIB

Polres Garut Belum Tetapkan Tersangka Penyelewengan Rastra

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Hazliansyah
Pekerja memeriksa beras sejahtera (rastra) yang akan dibagikan kepada keluarga miskin. (ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Pekerja memeriksa beras sejahtera (rastra) yang akan dibagikan kepada keluarga miskin. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  GARUT -- Polres Garut masih mendalami kasus dugaan penyelewengan beras sejahtera (rastra). Hingga kini Polres Garut masih melakukan penyidikan atas dugaan yang menyebabkan penyaluran rastra terhambat.

Kepala Polres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga tersangkut kasus ini. Namun ia mengatakan belum menetapkan status tersangka. 

"Masih dikembangkan, belum ada penetapan tersangka. Pemeriksaan tiga orang ke pemilik gudang, sopir, tapi aktornya masih kami cari. Mungkin pekan ini ada," katanya pada Republika.co.id, Senin (15/1).

Guna mencegah kasus penyelewengan rastra kembali terulang, ia mendorong penguatan koordinasi dengan berbagai instansi yang terlibat dalam penyaluran rastra seperti Bulog, Dinsos, Kecamatan atau perangkat Desa.