REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut masih mendalami kasus dugaan penyelewengan beras sejahtera (rastra). Hingga kini Polres Garut masih melakukan penyidikan atas dugaan yang menyebabkan penyaluran rastra terhambat.
Kepala Polres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diduga tersangkut kasus ini. Namun ia mengatakan belum menetapkan status tersangka.
"Masih dikembangkan, belum ada penetapan tersangka. Pemeriksaan tiga orang ke pemilik gudang, sopir, tapi aktornya masih kami cari. Mungkin pekan ini ada," katanya pada Republika.co.id, Senin (15/1).
Guna mencegah kasus penyelewengan rastra kembali terulang, ia mendorong penguatan koordinasi dengan berbagai instansi yang terlibat dalam penyaluran rastra seperti Bulog, Dinsos, Kecamatan atau perangkat Desa.
Tak hanya itu, masyarakat baik penerima manfaat rastra atau umum juga patut memantau penyaluran agar mampu mendeteksi apabila terjadi penyelewengan.
"Pengawasan memang kurang. Semua harus terlibat pengawasan, termasuk masyarakat juga kalau ada keganjilan ya silakan dilaporkan. Kewaspadaan kami terkait hal ini juga meningkat, siapa tahu bukan ini saja yang nantinya terungkap setelah pendalaman," ujarnya.
Sebelumnya, Polres Garut mengungkap kasus dugaan penyelewengan yang berawal dari laporan masyarakat mengenai pendistribusian beras tidak sampai ke masyarakat penerima program Rastra di Kecamatan Cisompet.
Beras bagi warga miskin dari Bulog Garut itu malah dibawa ke gudang beras yang ada di Kecamatan Kadungora. Alhasil, kondisi itu pun menciptakan kecurigaan masyarakat mengenai adanya penyelewengan.