Senin 15 Jan 2018 17:37 WIB

Fraksi PDIP Minta Golkar Tuntaskan Kerja Pansus Angket KPK

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa (kiri) didampingi Wakil Ketua Masinton Pasaribu (kedua kiri) mendengarkan keterangan keluarga korban kasus burung walet saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/8).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunanjar Sudarsa (kiri) didampingi Wakil Ketua Masinton Pasaribu (kedua kiri) mendengarkan keterangan keluarga korban kasus burung walet saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI meminta Partai Golkar menuntaskan kerja Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan KPK. PDIP meminta Golkar membuat kesimpulan akhir dan bukan dengan mengundurkan diri sebelum kerja berakhir.

"Itu yang saya harapkan, jangan menarik diri. Mari bersama tuntaskan kerja pansus dengan sebuah rekomendasi," kata Bendahara Fraksi PDIP Alex Indra Lukman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/1).

Dia berharap Golkar tidak menarik diri dan fokus menyusun rekomendasi akhir Pansus KPK dan meminta Partai Golkar tidak menganggap hasil Pansus Angket bertujuan melemahkan KPK. Menurut dia, Sikap PDIP menginginkan rekomendasi Pansus berorientasi pada penguatan lembaga KPK.

"Jadi jangam seakan-akan ada partai yang ada di pansus ingin memperlemah KPK, tidak seperti itu. Mari kita lihat kemudian rekomendasi pansus seperti apa," ujarnya.

Karena itu Alex menyarankan agar Golkar bertanggung jawab menuntaskan proses di Pansus KPK dengan membuat rekomendasi yang menguatkan KPK. Hal itu, menurut dia, lebih baik daripada mengancam mundur dari keanggotaan Pansus, meski ketua Pansus Angket KPK berasal dari Partai Golkar.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat memberi arahan dalam rapat pleno Fraksi Golkar pada Senin (15/1), meminta kepada anggotanya yang berada di Pansus Angket KPK untuk segera menyelesaikan pekerjaannya. "Salah satu yang menjadi target adalah terkait dengan Pansus Angket KPK untuk segera diselesaikan. Tentu pada posisi ini karena sudah tiga kali masa sidang dan karena harus segera mengambil keputusan," kata Airlangga.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement