REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut Indonesia merupakan negara beragama pada hakikatnya adalah berindonesia. Sebaliknya, ber-Indonesia pada hakikatnya adalah bagian dari menjalankan ajaran agama.
"Kami di Kemenag terus berupaya menyadarkan setiap warga negara bahwa beragama pada hakikatnya adalah ber-Indonesia dan ber-Indonesia itu pada hakikatnya adalah beragama," kata Menag Lukman Hakim Syafurddin seperti dikutip dari laman Kemenag, Jakarta, Senin (15/1).
Dia meminta, tidak ada orang Indonesia yang mengabaikan agama, apapun agama yang dipeluknya. Warga harus menjunjung tinggi, menghormati dan mengamalkan nilai agama.
"Mengamalkan nilai agama hakikatnya menjaga ke-Indonesia-an kita. Ini sesuai pemahaman Jatman terkait NKRI," ujarnya.