REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) menyebut Indonesia merupakan negara beragama pada hakikatnya adalah berindonesia. Sebaliknya, ber-Indonesia pada hakikatnya adalah bagian dari menjalankan ajaran agama.
"Kami di Kemenag terus berupaya menyadarkan setiap warga negara bahwa beragama pada hakikatnya adalah ber-Indonesia dan ber-Indonesia itu pada hakikatnya adalah beragama," kata Menag Lukman Hakim Syafurddin seperti dikutip dari laman Kemenag, Jakarta, Senin (15/1).
Dia meminta, tidak ada orang Indonesia yang mengabaikan agama, apapun agama yang dipeluknya. Warga harus menjunjung tinggi, menghormati dan mengamalkan nilai agama.
"Mengamalkan nilai agama hakikatnya menjaga ke-Indonesia-an kita. Ini sesuai pemahaman Jatman terkait NKRI," ujarnya.
Lukman menyebut, beragama harus dengan kerendahhatian, tidak sombong. Sebab, tidak ada yang bisa memastikan kalau pemahaman seseorang adalah yang paling benar.
"Seseorang harus meyakini kalau keyakinannya adalah benar, tapi keyakinan itu tidak mempersalahkan keyakinan orang lain," ujarnya.
Untuk itu, Menag mengajak, masyarakat bisa bersama-sama menjaga kerukunan, kedamaian dan keamana sehingga nilai agama bisa diamalkan. Sebab, kata Menag, di tengah suasana konflik, jangankan mengamalkan ajaran agama, bisa jadi masyarakat justru dipaksa melakukan hal yang dilarang agama.
"Saling berperang dan menyakiti, serta menumpahkan darah. Itu konsekuensi kondisi perang. Sama sama memekikkan takbir, tapi saling menyakiti dan melukai," ucapnya.