REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur, La Nyalla Mattalitti, mengirim utusan untuk menyampaikan surat ke Badan Pengawas Pemilu provinsi setempat di Surabaya, Jawa Timur, Senin. "Saya datang ke Bawaslu hanya untuk menyampaikan surat pemberitahuan," ujar Direktur Eksekutif Kadin Jatim, Heru Pramono, kepada wartawan di kantor Bawaslu Jatim.
Ia mengaku diminta mewakili menghadiri undangan Bawaaslu Jatim, sebab La Nyalla masih ada kegiatan di luar kota. Namun, Heru mengaku tak ada bukti yang dititipkan La Nyalla untuk diserahkan kepada Bawaslu terkait undangan tersebut.
Ketua Bawaslu Jatim, Mohammad Amin, mengatakan bahwa La Nyalla diperlukan klarifikasinya sebatas langkah antisipasi agar pernyataan soal "mahar pencalonan" tidak sampai menggelinding dan menjadi bola panas maupun bahan kampanye hitam. "Jadi, ini tak berkaitan langsung dengan Pilkada Jatim karena Pak Nyalla bukan calon di pilkada mendatang," katanya.
Hal senada dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi, yang mengatakan belum bisa memberikan banyak keterangan. "Hari ini La Nyalla tidak hadir dan mengirimkan utusannya, serta menyerahkan surat saja. Nanti setelah dapat keterangan dari La Nyalla, kami bisa memberikan keterangan yang lebih detail," katanya.
Sebelumnya, Bawaslu memanggil La Nyalla melalui surat pemanggilan bernomor: 011/K.JI/PM.01.01/1/2018 tertanggal 12 Januari 2018. La Nyalla selaku kader Gerindra beberapa hari lalu mengaku dimintai dana Rp 40 miliar oleh Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, untuk membayar saksi pilkada.
Dana tersebut, menurut La Nyalla, juga menjadi syarat dirinya kelak menerima rekomendasi dari Gerindra untuk maju sebagai calon kepala daerah di Jawa Timur. Mantan Ketua Umum PSSI itu menambahkan jika dana tersebut tidak diserahkan sebelum 20 Desember 2017, dirinya tidak akan mendapatkan rekomendasi Gerindra untuk maju ke Pilkada Jatim 2018.