REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto meminta pengurus partai tersebut menyelesaikan persoalan internal dengan berpegang pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). "Di partai sudah ada payung hukumnya, AD/ART. Jadi, kalau ada yang merasa tidak puas atau sesuatu yang dianggap kurang tepat, diselesaikan internal partai dengan syarat memenuhi AD/ART itu," ujar Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (15/1).
Menurut dia, perselisihan yang terjadi di dalam partai merupakan hal yang sangat biasa, sehingga tidak perlu dibesarkan. "Saya percaya Partai Hanura dari awal dirancang dengan memenuhi hasrat politiknya melalui mekanisme AD/ART," kata Wiranto.
Dia mengatakan, Oesman Sapta Odang pun terpilih sebagai Ketua Umum Hanura berdasarkan AD/ART. Karena itu, kinerja dia pun harus sesuai dengan AD/ART.
Mantan Panglima TNI itu juga menuturkan, ketika ada persoalan di internal, pengurus partai bisa berkonsultasi dan meminta bantuan pada dewan penasihat, dewan pakar, dewan partai yang mengatur internal, dan adapula dewan pembina. "Jadi tidak usah diributkan, karena ini akan diselesaikan dengan baik," kata Wiranto.
Sebelumnya, beberapa pengurus, yang dipimpin Sekjen DPP Hanura Syarifuddin Suddeng, mengajukan mosi tak percaya terhadap Ketua umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang atau OSO, yang diduga berhubungan dengan masalah uang mahar. Persoalan tersebut juga berujung pada pemecatan OSO dari Ketua Umum DPP Partai Hanura oleh Syarifuddin Suddeng.