REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai intruksi penarikan Bambang Soesatyo dari keanggotaan Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya untuk memuluskan penunjukan Bambang sebagai Ketua DPR. Keputusan tersebut dipandang tidak serius.
"Keputusan ini juga nampak tak serius dari Golkar dan terkesan hanya untuk memuluskan penunjukan Bamsoet semata," ujar Lucius kepada wartawan pada Senin (15/1).
Menurut Lucius, jika Golkar serius, begitu pula Bambang Soesatyo, maka seharusnya ada keputusan politik tegas yang diharapkan. Yaitu menarik dukungan Partai di Pansus Angket sekaligus membubarkan Pansus Angket ini.
"Jangan setengah-setengah begitu sikapnya dan itu yang membuat Golkar justru tampak serius dengan sikapnya ingin melemahkan KPK di satu sisi, tetapi tak ingin kehilangan muka di hadapan publik di sisi yang lain," kata Lucius.
Menurut Lucius, penunjukan ketua DPR juga memperlihatkan kuatnya kepentingan politik di tahun politik yang membuat Golkar lebih tunduk pada keuntungan politik sesaat, ketimbang kepentingan publik. Langkah yang seharusnya menguntungkan Golkar untuk jangka waktu yang panjang.
DPR RI resmi melantik Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR RI masa jabatan 2014-2019. Pelantikan tersebut dipandu langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/1).
Setelah ditunjuk, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menginstruksikan penarikan Bambang Soesatyo dari keanggotaan Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi. "Jadi sebelum beliau dilantik, sebagai Ketua DPR RI, Partai Golkar telah mengeluarkan intruksi kepada ketua Fraksi PG untuk lebih dulu menarik keanggotaan Bamsoet sebagai pansus angket KPK," ujar Airlangga di ruangan Fraksi Golkar, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin (15/1).
Menurutnya, penarikan Bambang dari Pansus Angket KPK juga tidak perlu ada penggantian oleh anggota Fraksi Partai Golkar yang lain. Tak hanya itu, DPP sekaligus memerintahkan Fraksi Golkar agar mempunyai pandangan Pansus Angket segera diselesaikan.
Ia juga menegaskan Golkar akan tegas jika Pansus tidak juga berakhir pada masa persidangan ini. "Maka saya meminta mengistruksikan kepada pimpinan Fraksi Partai Golkar untuk menarik seluruh anggota FPG di pansus tersebut," kata Airlangga.
Sebab ia menegaskan, tidak mentolerir segala macam upaya yang melemahkan KPK lantaran hal itu bagian dari amanat munaslub. Sehingga Pansus diharapkan dalam kesimpulannya yakni tata kelola penguatan KPK, untuk memastikan pemberantasan korupsi berjalan efektif serta peningkatan dan harmonisasi dan sinergi antara lembaga penegak hukum, kepolisian dan kejaksaan.